Bapanas: Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang Hingga April

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan, relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium akan diperpanjang menjadi satu bulan. Perpanjangan relaksasi HET beras premium ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapanas juga sampaikan kepada pak Presiden agar relaksasi harga beras premium yang sebelumnya 13.900 ke 14.900 kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang 1 bulan ini,” kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Arief mengatakan, perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan beras di pasar. “Supaya stok yang ada di market terutama di modern market itu dan outlet itu terjaga mengenai relaksasi harga beras,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, produksi beras nasional harus ditingkatkan sehingga stok Bulog terjaga di atas 2 juta ton. Angka ini meningkat dari sebelumnya 1,2 juta ton menjadi 2 juta ton.

“Sehingga produksi dalam negeri jadi penting. Jadi kalau tadi pak Mentan menyampakan ada benih pupuk pompanisasi itu untuk mendorong produksi dalam negeri,” kata Arief.

Ia mengatakan, pemenuhan stok Bulog diproritaskan dari produksi dalam negeri. Pengadaan beras melalui impor dari luar negeri menjadi alternatif terakhir yang akan dilakukan.

“Kemudian kalau memang dirasakan perlu pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi itu adalah alternatif terakhir,” ujarnya. Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Relaksasi ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.

“Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama dua pekan, mulai hari ini (Sabtu 10 Maret) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dikutip dari siaran persnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

 

Updated: Maret 19, 2024 — 6:30 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *