Penjelasan Polisi Soal Kematian Pengedar Narkoba di Flotim Dinilai Tak Logis

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial RO, warga Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur tewas usai melompat dari sepeda motor, Sabtu, 9 Maret 2024.

Informasi dari Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, kepala RO mengalami luka serius akibat terbentur aspal. Dia disebut memberontak dan melawan saat dibawa dua anggota polisi.

“Lompat dari sepeda motor sehingga terjatuh. Kepalanya terbentur aspal dan tidak sadarkan diri. Dia (RO) dibawa ke puskesmas terdekat untuk penanganan medis dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Larantuka,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 Maret 2024.

Penjelasan I Nyoman Putra Sandita perihal kematian RO yang loncat dari sepeda motor itu pun dinilai janggal dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Mereka menilai aparat lalai dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pengedar Narkoba di Flores Timur Tewas Lompat dari Sepeda Motor

Kepala Desa Narasaosina, Yanuarius Tolan Igor, mengatakan keluarga menilai penjelasan polisi kurang logis. Sebab, RO dikawal dua aparat yang sama-sama menumpang satu sepeda motor.

“Korban (RO) diapit dua polisi. Secara logika, kalau melompat atau berontak apakah polisi jatuh atau tidak? Keluarga rasa janggal dan kurang logisnya di situ,” ujarnya kepada wartawan.

Yanuarius mengatakan, kematian RO yang jadi pelaku penangkapan itu menjadi tanggung jawab kepolisian. Kapolres Flores Timur juga diminta tegas menindak anggota polisi yang dinilai keluarga lalai menjalankan tugas.

“Yang kami tahu, termasuk membaca dari sekian literatur, ketika ditangkap oleh polisi maka tanggungjawab penuh kepolisian,” pungkasnya.

Halaman selanjutnya

Halaman

12

BERITATERKAIT

Baca Juga

Ikuti kami di

 

Updated: Maret 10, 2024 — 3:15 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *